PGN Perluas Pelayanan Ke Gedung Perkantoran MD Place

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Sabtu, 22 April 2017, 07:28 WIB
PGN Perluas Pelayanan Ke Gedung Perkantoran MD Place
rmol news logo PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) terus melebarkan jaringan infrastruktur pipa gas bumi di berbagai daerah. Kali ini, PGN memasok energi bersih dan paling efisien tersebut ke gedung perkantoran MD Place.

MD Place berlokasi di kawasan CBD Jalan Setiabudi Selatan. Pasokan gas ditujukan kepada berbagai tenant (penyewa) di MD Place, seperti restoran, food court dan coffe shop.

"Bulan ini tenant-tenant di MD Place sudah bisa menggunakan gas bumi PGN yang bersih dan memberikan efisiensi dibandingkan bahan bakar lainnya," kata Sales Area Head Jakarta PGN, Sabaruddin, di Jakarta, Kamis (20/4).

"Komitmen PGN akan terus memperluas infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi yang diproduksi dari perut bumi Indonesia, alias tanpa impor," tambah Sabaruddin.

General Manager MD Place, Arief Nuryanto, mengatakan, salah satu pertimbangan pihaknya memilih PGN sebagai penyedia gas adalah sisi harga yang lebih ekonomis, dan pasti lebih aman karena tidak diperlukan lagi gudang gas yang memiliki risiko keamanan cukup besar.

"Kami percaya dengan pengalaman dan profesionalisme PGN yang telah terbukti dalam memberikan service premium kapada seluruh pelangggannya," ujar Arief .

Sampai sekarang, PGN telah memasok gas bumi ke lebih dari 1.652 industri besar dan pembangkit listrik, 1.929 pelanggan komersial (hotel, restoran, rumah sakit) dan Usaha Kecil Menengah (UKM), dan 204.000 pelanggan rumah tangga.

Selain DKI Jakarta, pelanggan PGN tersebar di berbagai wilayah mulai dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara dan Sorong Papua.

Total panjang pipa PGN saat ini lebih dari 7.200 km atau setara 80 persen pipa gas bumi di seluruh Indonesia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA