Menpora: Pemerintah Belum Bisa Bantu Pembangunan Stadion Sragen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 14 April 2017, 22:37 WIB
Menpora: Pemerintah Belum Bisa Bantu Pembangunan Stadion Sragen
Menpora Imam Nahrowi/Net
rmol news logo Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat belum memungkinkan untuk membantu Pemkab Sragen membangun Stadion Sukowati Sragen. Hal ini dikarenakan anggaran di tahun 2017 sudah tersusun dan direncanakan di tahun 2016.

"Nanti Insya Allah di tahun 2018. Karena terus terang, seluruh masyarakat di kabupaten/kota butuh infrastruktur olahraga sementara ketersediaan dana Kemenpora sangat terbatas. Untuk itu, opsinya semoga ada BUMN yang bisa membangun," ucap Menpora saat berkunjung di rumah dinas Bupati Sragen Jumat (14/4) siang.

Ke depan, Kemenpora akan mendorong keterlibatan swasta dam BUMN dalam setiap pembangunan stadion dan kawasan olahraga. Menurut Imam, hal ini juga menjadi konsen dari Presiden Joko Widodo yang mendorong dana corporate social responsibility (CSR) yang ada BUMN bisa membangun stadion.  

"Karena itu, agar infrastruktur bisa cepat terealisasi, kabupaten kita harus punya prioritas cabang olahraga yang diunggulkan. Katakanlah selain sepakbola ada taekwondo atau lainnya sehingga bisa disesuaikan dengan sarana prasarana yang ada," kata Menpora.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan rasa terima kasih kepada Menpora yang sudah meluangkan waktu untuk mendengarkan paparan rencana pembangunan Stadion Sukowati Sragen. Meski belum bisa memberikan bantuan, ia berharap pemerintah sudah memiliki gambaran akan pembangunan tersebut.

"Kami berharap agar rencana pembangunan stadion tersebut bisa dikabulkan mengingat prestasi kami juga sudah cukup baik. Di Sragen ini ada dua tim sepak bola yaitu Sragen United yang berkompetisi di liga 2 dan PSISra," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA