Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

CATATAN TENGAH

"Pintu Masuk" Pecahkan Bangunan NKRI, Sudah "Dibuka" Di Papua

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/derek-manangka-5'>DEREK MANANGKA</a>
OLEH: DEREK MANANGKA
  • Jumat, 14 April 2017, 12:14 WIB
"Pintu Masuk" Pecahkan Bangunan NKRI, Sudah "Dibuka" Di Papua
Derek Manangka
BELAJAR dari pengalaman beberapa negara, terakhir Syria, terdapat indikasi kuat usaha untuk memecah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) semakin nyata. Bukan hoax, tidak juga cerita abal-abal ataupun sekedar menganggu kententraman.

Sebuah negara tandingan berbentuk federal, sudah didirikan oleh sejumlah pengikut Organisasi Papua Merdeka (OPM).Para pentolan pembentuk Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), bisa jadi berbeda dengan OPM. Karena OPM mengkleim wilayah mereka seluruh kawasan Papua. Tidak hanya terbatas di Papua Barat.

OPM juga sudah membuka kantor perwakilannnya di Oxford (Inggris) dan mengumumkan personalia pemerintahannya. Baik yang berada di luar negeri maupun yang ada di Papua.

Tetapi apapun perbedaan yang ada, jelas hal ini sebuah tindakan makar.

Kalau pemerintah berani menciduk sejumlah aktivis yang dituduh makar, ingin menduduki Gedung DPR dan memaksa diselenggarakannya Sidang Istimewa MPR untuk melengserkan pemerintahan yang sah, mestinya hal serupa juga dilakukan di Papua.

Jangan karena Papua Barat letaknya jauh dari Jakarta atau mungkin letupan itu hanya sebuah bunyi petasan, lantas otoritas di Jakarta diam saja.

Diamnya penegak hukum, bisa diartikan bahwa pemerintah yang ada saat ini menerapkan kebijakan tebang pilih, takut kepada pemberontak atau tidak punya cara bagaimana menaklukkan mereka, warga yang sudah menantang pemerintah.

Mengapa deklarasi negara federal Papua Barat ini disebut sebagai "pintu masuk" untuk memecah NKRI, tidak lain karena fakta sejarah. Negara-negara yang kacau atau dikacaukan oleh pihak asing selama 70 tahun terakhir, modusnya sama. Diawali dengan penyusupan celah yang kemudian menjadi sebuah "pintu masuk".

Tidak ada pemberontak atau pemberontakan di sebuah negara yang terjadi tanpa dukungan asing. Kita belum tahu, negara asing mana yang memanfaatkan pintu yang sudah terbuka tersebut. Yang pasti kalau asing sudah masuk ke Papua dengan peralata perang, persoalannya menjadi rumit.

Nah sebelum rumit sebaiknya dilakukan tindakan pencegahan.

Pemerintah wajib menangkap dang memrposes secara hukum para deklarator pembentukan negara di dalam negara ini. Rakyat di Papua Barat dan Papua secara keseluruhan, yang masih ingin bersama dengan NKRI, juga pasti sedang menunggu sikap Jakarta.

Namun jika Jakarta, tidak berbuat apa-apa inipun akan menciptakan kebingungan tersendiri. Dan jangan lagi berharap semua program pembangunan pemerintah pusat di Papua Barat maupun Papua sebagai Provinsi paling Timur di Indonesia, memperoleh dukungan penuh dari rakyat setempat.

Jika betul jargon politik selama ini yang menyebut NKRI Harga Mati, Presiden Joko Widodo dan aparatur pendukungnya harus membuktikannya. Mereka, semua pihak yang punya tagung jawab bernegara, harus berani mati menegakkan benang basah NKRI yang tengah terendam di salah satu danau di bumi Papua.

Buktikan, TNI sebagai garda negara, tidak ingin kehilangan sejengkal tanahpun dari tanah Papua, yang pernah diperjuangkan dengan darah dan nyawa oleh Sukarelawan RI di tahun 1960-an. *****

Penulis adalah wartawan senior

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA