Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nepotisme, Dulu Dicela Kini Disukai (Lagi)

*)Menggugat Tangung Jawab SBY, Mega dan Amien Rais

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/derek-manangka-5'>DEREK MANANGKA</a>
OLEH: DEREK MANANGKA
  • Kamis, 29 September 2016, 10:14 WIB
Nepotisme, Dulu Dicela Kini Disukai (Lagi)
Derek Manangka
Dr. Amien Rais, ahli politik lulusan Amerika Serikat, di pertengahan tahun 1990-an menjadi sangat terkenal sebagai pejuang demokrasi sekaligus Tokoh Reformasi Indonesia. Keterkenalannya itu terjadi berkat kepintarannya mengemas kritikan sosial dalam sebuah jargon bernama KKN.

Bagi pengajar di UGM Yogyakarta tersebut, KKN atau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada masa itu, sudah melilit pemerintahan Presiden Soeharto. Bagaikan penyakit, jika KKN tidak dihancurkan, maka Indonesia-nya yang akan hancur dengan sendirinya.

Jargon KKN itu bagaikan magnit yang memiliki kekuatan ekstra sehingga mampu menarik simpati dan perhatian siapapun. Semua sama sepakat bahwa Indonesia tengah dihancurkan oleh penyakit KKN.

Jargon KKN sangat mudah dimengerti. Langsung mengena ke semua pemangku kepentingan. Baik yang anti maupun pro-Soeharto. Yang bukan ahli politik sekalipun dengan gampang mencernanya.

Menjelang kejatuhan rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto, jargon KKN menjadi komoditi politik yang sangat laku dijual. Kalau boleh disamakan dengan makanan, KKN sebagai sebuah jenis kuliner, aromanya dari jarak jauh pun tercium sangat lezat.

Sejak awal 1998, di jalan-jalan, bergemuruh para demonstran penentang Presiden Soeharto meneriakan yel-yel anti-KKN.

Sementara di dalam ruang tertutup, sejumlah Menteri anggota Kabinet Presiden Soeharto juga menyatakan ketidaksukaan mereka dengan praktek nepotisme yang dijalankan oleh pemimpin Orde Baru itu.

Karena ketidaksukaan itu, di bawah koordinasi Menteri Senior Ginandjar Kartasasmita, sebanyak 12  Menteri anggota Kabinet Pembangunan VII, mengajukan surat pengunduran diri kepada Pak Harto.

Presiden Soeharto yang untuk pemerintahan periode 1998-2003 itu, membentuk kabinet yang antara lain berisikan anggota keluarga dan teman bermain golf.

Dua sosok yang dimaksud adalah Siti Hardianti Rukmana atau Mba Tutut dan Bob Hasan.

Mba Tutut, puteri tertua Pak Harto dipercaya menjadi Menteri Sosial dan Bob Hasan pengusaha swasta dipercaya menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Akibat  tekanan demo di jalan raya dan pengunduran diri sejumlah menteri tersebut, membuat kabinet Pak Harto hanya bertahan tiga bulan. Ditandai oleh pengunduran diri Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998.

Sebuah fakta sejarah mencatat, nepotisme bisa menjatuhkan sebuah rezim.

Kini, setelah 18 tahun Presiden Soeharto mundur, Pak Harto pun telah berpulang, menarik untuk kita lakukan evaluasi.

Apa dan bagaimana nasib dan perjalanan nepotisme? Apakah nepotisme masih menjadi musuh para kaum reformis atau mereka yang sedang bekuasa?

Setelah lima orang Presiden menggantikan Pak Harto -  sudah tidak hidupkah KKN dalam pemerintahan selanjutnya?

Sebelum pertanyaan di atas terjawab ada fakta lain bahwa di Provinsi Banten, sebuah pemerintahan yang dibangun atas dasar nepotisme, anggota-anggota keluarga terdekat, relatif masih cukup kuat.

Sementara jika kritik dan suara yang mengemuka di media-media sosial maupun media mainstream yang dijadikan ukuran,  praktek nepotisme itu sebetulnya bukan hanya terjadi di Provinsi Banten.

Bahkan nepotisme semakin kuat dipraktekan di pusat kekuasaan, ibukota NKRI Jakarta. Nepotisme yang dulu ditentang kini tampil lebih marak.

Dan ironisnya yang memprektekan nepotisme tersebut justru para tokoh atau elit pemimpin. Seperti Amien Rais, Megawati Soekarnoputri dan SBY.

Amien Rais misalnya mempraktekkan nepotisme manakala dia sebagai tokoh pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), menjadikan salah seorang puteranya sebagai anggota DPR-RI.

Memang tidak ada larangan. Akan tetapi kalau kita kembali ke tema perjuangan yang diusung Amien Rais di tahun 1990-an, praktek ini secara moral dan psikologis politik, tidak sepatutnya terjadi.
 
Atau kalau Amien Rais konsisten, siapapun yang meminta puteranya menjadi politisi Senayan, tak akan dia setujui.

Megawati Soekarnoputri juga kurang lebih sama. Presiden kelima RI ini, bukannya tidak tahu bahwa nepotisme merupakan musuh kaum reformis.

Tapi sebagai Ketua Umum PDIP, Mega justru "menitipkan" puterinya kepada Presiden Joko Widodo. Puan Maharani oleh Joko Widodo dijadikan sebagai Menteri Koordinator. Diakui atau tidak, "penitipan:" itu tetap berbau nepotisme.

Lagi-lagi tidak melanggar UU .

Sementara itu SBY juga tak lepas dari sorotan. Berawal dari keputusannya sebagai tokoh inti Partai Demokrat di tahun 2010-an. Dimana dia menjadikan iparnya Kolonel (purnawirawan) Utomo selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

Saat itu SBY menjabat Presiden RI sekaligus merupakan tokoh politik nomor satu di Indonesia dan Demokrat tentunya.

Setelah Utomo, disusul dengan penetapan Ibas Yudhoyono, salah seorang anaknya, selaku Sekjen Partai Demokrat. Pada satu periode, untuk pertama kalinya terjadi di Indonesia, sebuah partai penguasa dipimpin oleh Presiden dan puteranya. Terjadilah sebuah duet kepemimpinan di partai pemerintah oleh ayah dan anak.

SBY selaku Ketua Umum sementara Ibas sebagai Sekjen.

Ketika Partai Demokrat dipimpin duet ayah dan anak, rakyat tidak bisa memprotes. Karena tidak ada UU yang melarang duet seperti itu. Selain itu masalah tersebut merupakan urusan internal partai.

Hanya saja sorotan mengemuka, karena duet itu merupakan bentuk nyata sebuah nepotisme yang dilakukan secara demonstratif.

Dan terakhir SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat, menetapkan Mayor Agus Harimurti Yudhoyono selaku calon Gubernur DKI Jaya di Pilkada 2017.

Penetapan ini menarik. Antara lain, karena walaupun SBY tidak lagi menjabat Presiden RI, tetapi karena belum dua tahun ia melepas jabatan Presiden, maka hingga saat ini secara psikologis dia masih dianggap sebagai Presiden.

Sehingga kritikan terhadap penetapannya terhadap Agus, lebih dilihat sebagai bagian dari cara seorang Presiden membuat keputusan.

Dalam hal ini terdapat dua isu penting. Pertama SBY menggunakan haknya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan kedua haknya sebagai "Presiden", Panglima Tertinggi yang bisa berbuat apa saja menyangkut status anaknya di organisasi militer, lembaga yang dibawahinya.

Keputusan SBY semakin mendapat sorotan, karena di tengah perdebatan soal pantas tidaknya SBY mengatur anaknya yang nota bene sudah dewasa dan mandiri, pembelaan terhadap SBY terkesan begitu marak.
 
SBY dibela dengan cara memposisikan Agus Harimurti, sebagai perwira militer muda yang mengikuti jejak sejumlah tokoh dunia. Dimana seperti mau dikesankan bahwa justru karena berlatar belakang militer itulah maka mereka bisa berhasil.

Tokoh yang dijadikan padanan dengan Agus Harimurti adalah John F.Kennedy (Presiden AS), Vladimir Putin (Presiden Rusia), John Kerry (Menlu AS) dan John MacCain (Senator dari Partai Republik yang mantan calon Wakil Presiden AS).

Dijadikannya para tokoh itu sebagai contoh dan padanan, tidak tepat atau tidak menjawab sorotan.

Karena yang menjadi isu sentral sebetulnya adalah keputusan SBY itu berbau nepotisme.

Nepotisme disorot, karena rezim sekarang dan sebelumnya oleh rakyat masih dianggap sebagai pemerintahan yang tidak mengakomodir perekrutan berdasarkan nepotisme.

Jadi bukan soal militer pantas atau tidak menjadi calon Gubernur DKI.

Sehingga penyebutan Vladimir Putin, John Kennedy, dan lain-lain menjadi tidak relevan.

Nepotisme tidak akan jadi alasan untuk menyorot keputusan SBY andaikata negara ini tidak pernah berpengalaman menjatuhkan Presiden antara lain karena alasan nepotisme.

Seandainya SBY dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, memilih seorang anggota TNI - jangankan berpangkat Mayor, pangkat setara Kapten saja, persoalannya akan berubah.

Tak akan memancing kritikan sepanjang sang Kapten yang dipilih bukan termasuk dalam trah atau keluarga SBY.

Jadi sorotan atas penetapan Agus Harimurti mengemuka, karena keputusan ini lebih dilihat sebagai sebuah kehadiran "penyakit" yang di era Orde Baru kita sama-sama tolak.

Lain halnya kalau memang kita mau kembali ke kehidupan mengurus bangsa dan negara melalui basis nepotisme.

Jika it  yang menjadi tujuan, mari kita berdiksusi dan bersepakat dulu. Mari kita amandeman lagi UUD 45, sekaligus kita tekankan - Indonesia merupakan Negara Monarki!

Sebab hanya Negara Monarki yang tidak mempermasalahkan pemberlakuan sistem nepotisme.

Inilah sebuah refleksi bagaimana kita atau saya melihat sikap para pemimpin politik Indonesia saat ini..

Dan sebagai penutup, kepada Pak SBY, Ibu Mega dan Pak Amien Rais, mohon maaf atas keterusterangan saya dalam mempotret prilaku anda semua. Sebagai pemimpin yang demokratis, saya percaya anda semua sangat terbuka dan siap menerima kritikan.

Terimalah kritik dan tulisan yang blak-blakan ini. Mari kita berdemokrasi secara jujur. [***]

Penulis adalah wartawan senior

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA