Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis. Iskan pun akan terus memastikan Kementerian Agama (Kemenag) mampu mengatur persoalan visa ini tanpa ada permasalahan. Ditambah, Komisi VIII telah menyetujui pemberian biaya verifikasi kepada Kemenag, mulai dari tingkat kabupaten kota hingga pusat.
"Untuk biaya pelaksanaan verifikasi sudah disetujui Komisi VIII, dengan adanya suntikan dana itu kami berharap tidak ada permasalahan terkait urusan visa," kata Iskan beberapa saat lalu (Selasa, 19/7).
Salah satu persoalan utama yang perlu diantisipasi pada pengurusan visa selama ini, jelas Iskan, adalah kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintahan Arab Saudi.
"Jangan sampai ketidaktertiban seperti tahun kemarin terjadi lagi. Oleh karena itu perlu evaluasi dalam memperbaiki komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. Perlu pula terus memantau tahap demi tahap secara baik, mengingat kewenangan untuk mengeluarkan visa ada di pihak Arab Saudi,†tegas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.
[ysa]
BERITA TERKAIT: