"Beberapa delegasi dari desa-desa bahkan sudah dikirim untuk studi banding ke Banyuwangi," kata anggota Komisi XI DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur 6, Eva Kusuma Sundari, beberapa saat lalu (Minggu, 26/6).
Menurut Eva, salah satu problem serius terkait hal ini adalah berkaitan dengan kewenangan pengelolaan wilayah. Sebagian desa menempati hutan-hutan dalam Perhutani dan sebagian bahkan dalam RTRW untuk penambangan.
"Salah satu pantai potensial tetapi dalam posisi sulit tersebut adalah Pantai Pasur, Desa Bululawang di Kec Bakung. Pantai berombak besar tersebut berpasir besi dan masih tersandera kontrak untuk dieksploitasi perusahaan China hingga 2031," ungkap Eva.
Kondisi pantai rusak ini, jelas Eva, karena perusahaan tidak melakukan rehabilitasi lahan dan saat ini ditelantarkan selama lima tahun terakhir. Sementara di desa tersebut sudah terbentuk kelompok sadar wisata yang ingin segera mengembangkan eco-tourism untuk Pantai Pasur.
Dalam diskusi dengan masyarakat, lanjut Eva, Kades Sutikno menjelaskan bahwa masyarakat sudah menjalin jaringan dengan Asosiassi Desa Wisata Indonesia sebagai persiapan pelaksanaan gagasan tersebut.
Eva Sundari pun menyarankan Kades berkirim surat ke Pemerintah Provinsi dan meminta pembatalan kontrak dengan perusahaan China dengan dukungan Bupati Blitar.
"Upaya reclaiming sudah pernah dilakukan oleh masyarakat Tumbang Pitu Banyuwangi," demikian Eva.
[ysa]
BERITA TERKAIT: