Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau KPK Tak Meralat Soal BPK, Suryadharma Ali Cs Bisa Menuntut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 20 Juni 2016, 13:56 WIB
Kalau KPK Tak Meralat Soal BPK, Suryadharma Ali Cs Bisa Menuntut
syahganda nainggolan
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan auditor resmi negara yang selama ini menjadi rujukan penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

BPK pun telah menunjukkan prestasi dengan terpilih sebagai auditor eksternal IAEA dalam Sidang Umum ke-59 IAEA yang membuatnya punya kantor di markas PBB di Wina, Austria.

"Kalau misalnya BPK sudah jadi rujukan dunia, ikut berkantor di PBB, kredibilitasnya jangan dihancurkan," tegas Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle, DR. Syahganda Nainggolan kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 20/6).

Karena itu dia menyesalkan pimpinan KPK yang mementahkan hasil audit BPK terkait pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apalagi relawan Ahok terus berupaya mengkerdilkan BPK.

"Itu berbahaya, jangan menghancurkan (BPK) hanya demi Ahok. Itu kejahatan. KPK harus meralat kembali pernyataan bahwa Ahok tidak bersalah," tegasnya.

Syahganda melanjutkan, kalau KPK mementahkan temuan BPK, para tahanan lembaga anti rasuah tersebut bisa menuntut. Karena mereka semua dijerat berdasarkan temuan BPK.

"Mereka yang sudah dipenjara seperti Suryadharma Ali dan lainnya bisa menuntut. Mereka berhak menuntut keluar dari penjara," tukas doktor jebolan Universitas Indonesia ini.

Kalau memang ada masalah atau kekurangan dalam penyelidikan BPK, Syahganda menambahkan, sebaiknya dibantu untuk memperbaikinya. Dan untuk menguji hasil temuan BPK tersebut adalah pengadilan. "Bawa ke pengadilan," tandas Doktor jebolan Universitas Indonesia ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA