PILKADA DKI JAKARTA

Bamsoet Minta Yorris, Agung Dan Ical Tak Lagi Saling Serang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 19 Juni 2016, 00:15 WIB
Bamsoet Minta Yorris, Agung Dan Ical Tak Lagi Saling Serang
BAMBANG SOESATYO/NET
rmol news logo . Saling serang di publik antara Korbid DPP Partai Golkar Yorris Raweyai, Ketua Dewan Pakar Agung Laksono dan Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie terkait dukungan terhadap Ahok dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta harus segera dihentikan.

Demikian disampaikan anggota Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Bambang mengakui, ia dan juga mereka yang terlibat dalam perang wacana itu juga belum disahkan kepengurusannya oleh Menteri Hukum dan Ham RI. Namun yang jelas, saling serang ini harus dihentikan.

"Selain tidak elok, juga tidak baik bagi citra partai yang baru saja melaksakan Munas Rekonsilasi di Bali dari konflik panjang yang melelahkan," kata Bambang kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Minggu, 19/6).

Apalagi, sambung Bambang, hal yang dipersoalkan adalah soal kewenangan siapa yang paling berhak memutuskan calon yang bakal didukung partai Golkar dalam Pilkada.

"Saya hanya mengingatkan, aturan main dan petunjuk teknis (juklak) soal penentuan calon Gubernur, wakikota dan bupati baru saja kita sahkan melalui rapat pleno di DPP Partai Golkar yang langsung dipimpin oleh Ketua Umum, pekan lalu," kata Bambang.

Dalam rapat pleno tersebut, sambung Bambang, disepakati bahwa penentuan calon Gubernur, walikota dan bupati adalah wewenang Tim Pilkada Pusat yang dibentuk untuk itu.

"Jadi, sekali lagi saya berharap Kita semua bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya keputusan soal dukung mendukung calon pilkada pada ketua umum sesuai mekanisme dan aturan partai," demikian Bambang, sambil mengatakan bahwa hingga saat ini sejauh yang ia tahu, Tim Pilkada Pusat DPP Golkar belum pernah menggelar rapat. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA