"Aparat penegak hukum segera memproses kasus perkosaan dan pembunuhan yang dialami Yuyun di Bengkulu," kata Ketua PP IPPNU Puti, Hasni, Sabtu (7/5).
Menurut Puti Hasni, IPPNU juga mendesak DPR RI segera menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk menecegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Stop kekerasan pada pelajar dan perempuan, remaja butuh keamanan dan hak-hak perempuan (remaja dan pelajar) jangan terulang lagi," tegas dia seperti dilansir dari JPNN.
Sebelumnya, PP IPPNU menyelenggarakan aksi solidaritas untuk Yuyun dan tahlil serentak mendoakan Yuyun di Halaman Istana Negara Jakarta, Rabu (4/5). Aksi ini diikuti oleh beberapa organisasi atau lembaga perempuan yang ada di seluruh Indonesia, di antaranya, PP IPPNU, Komnas Perlindungan Perempuan, dan organisasi-organisasi perempuan lainnya.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: