Pelajar Putri NU: Kasus Yuyun Tidak Hanya Kekerasan Seksual Tetapi Kejahatan Kemanusiaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 07 Mei 2016, 21:41 WIB
Pelajar Putri NU: Kasus Yuyun Tidak Hanya Kekerasan Seksual Tetapi Kejahatan Kemanusiaan
foto: net
rmol news logo . Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) mengecam pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14), seorang siswi SMP di Bengkulu. Mereka menilai perbuatan 14 pemuda terhadap Yuyun tidak hanya dilihat sebagai tindakan kekerasan seksual tetapi sudah termasuk kejahatan kemanusiaan.

"Aparat penegak hukum segera memproses kasus perkosaan dan pembunuhan yang dialami Yuyun di Bengkulu," kata Ketua PP IPPNU Puti, Hasni, Sabtu (7/5).

Menurut Puti Hasni, IPPNU juga mendesak DPR RI segera menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk menecegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Stop kekerasan pada pelajar dan perempuan, remaja butuh keamanan dan hak-hak perempuan (remaja dan pelajar) jangan terulang lagi," tegas dia seperti dilansir dari JPNN.

Sebelumnya, PP IPPNU  menyelenggarakan aksi solidaritas untuk Yuyun dan tahlil serentak mendoakan Yuyun di Halaman Istana Negara Jakarta, Rabu (4/5). Aksi ini diikuti oleh beberapa organisasi atau lembaga perempuan yang ada di seluruh Indonesia, di antaranya, PP IPPNU, Komnas Perlindungan Perempuan, dan organisasi-organisasi perempuan lainnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA