"Saya tidak setuju reklamasi diteruskan. Karena merusak lingkungan dan habitat ikan yang sudah dibuat oleh nelayan," ujar anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono pagi ini, Jumat (29/4).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi untuk memelihara kawasan pantainya dari kerusakan lingkungan.
Dia menegaskan kalaupun ingin mereklamasi, sambung Bambang, mestinya berjarak 3 kilometer dari bibir pantai.
"Reklamasi yang ada sekarang jaraknya 200 hingga 500 meter saja dari bibir pantai. Itu keterlaluan, karena menghancurkan ekosistem yang sudah dibentuk nelayan, termasuk mangrove. Dari sisi amdal juga jelas sangat merusak," tegas Bambang.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: