Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

POLEMIK BIDARA CHINA

Enggak Takut Yusril, Pemprov DKI Tetap Ajukan Kasasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 28 April 2016, 18:39 WIB
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) menyusul kekalahannya atas gugatan warga Bidara Cina di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT).

Warga Bidara China akan mendapat bantuan advokasi dari pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI, Yayan Yuhanah mengaku tak mempermasalahkan hal itu.

"Enggak (takut) lah bagi kita sama saja siapapun (kuasa hukum lawan kita). Kita kan yang menyajikan berdasarkan data yang kita miliki, enggak ada strategi apa-apa lah, kita jalanin formalnya saja. Kita sajikan data-data," terang Yayan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/4).

Menurutnya, perkara ini biasa. Namun, menjadi ramai karena Yusril berada dibelakang warga Bidara Cina. "Enggak apa-apa siapa saja kita hadepin saja, cuma Pak Yusril karena mau jadi calon gubernur," jawabnya sambil terkekeh

Yayan jelaskan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan atau sampai memarahi pihak Biro hukum atas kekalahan ini. "Enggak dimarahin, enggak dimarahin, biasa saja, bapak sih kalau kita ini memang datanya seperti ini pak. Kita belum lapor secara detail pertimbangan majelisnya ke pak Ahok," terangnya.

Warga Bidara Cina menggugat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perubahan lokasi sodetan Kali Ciliwung ke PTUN. Warga mempermasalahkan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa pemberitahuan kepada warga. Warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga. Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina.

Alasannya, karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan. Proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir merupakan proyek bersama dengan KemenPU-Pera melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA