RUU Haji Dan Umroh Harus Segera Diparipurnakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 27 April 2016, 06:58 WIB
RUU Haji Dan Umroh Harus Segera Diparipurnakan
foto: net
rmol news logo . Badan Legislasi DPR telah menyetujui Rancangan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah. RUU ini menjadi usulan DPR khususnya Komisi VIII yang telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan haji di Indonesia.

Sejumlah permasalahan mulai dari tata lembaga, keuangan, kuota, transportasi, termasuk juga soal pemondokan dan kesehatan calon jamaah, menjadi konsen DPR.

Menurut Anggota Komisi VIII dari Fraksi Nasdem, Choirul Muna, hal tersebut akan menjadi sejumlah usulan dalam RUU Haji dan Umroh. Dia menjelaskan bahwa RUU ini penting untuk segera disahkan karena menyangkut calon haji Indonesia yang selalu tertinggi di setiap musim.

"Kita harmonisasi, revisi beberapa kali. Insyaallah ini bukti kami berjuang untuk umat. Semoga ini berhasil, bermanfaat dan berkah, itu yang kita harapkan," kata Muna dalam keterangannya, Rabu (27/4).

Legislator dari Jawa Tengah ini sangat konsen untuk memperjuangkan nasib jamaah haji Indonesia untuk lebih baik, berkualitas dan ada payung hukumnya. Menurutnya, hal ini semua berasal dari sejumlah pengalaman kunjungan dan pendampingan penyelenggaraan haji.

Intinya, ada kelemahan yang perlu disempurnakan namun juga ada kelebihan yang harus dipatenkan menjadi payung hukum penyelenggaraan ibadah Haji dan Umroh. Kekurangan dan kelebihan inilah yang akan menjadi usulan-usulan dalam pasal-pasal di RUU nanti.

"Semua fraksi setuju, kita harapan semua pada saat di paripurnakan bisa disetujui kemudian tidak ada interupsi satu pun. Sebab akan menjadi preseden buruk bagi DPR (jika terjadi)," tegasnya.

‎Alasan Muna mengatakan demikian karena pimpinan Baleg sudah mengingatkan tidak ada lagi dari fraksi manapun yang melakukan interupsi dan menyampaikan kritik yang tidak seperlunya disampaikan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA