Polisi Yang Berbisnis Dengan Bandar Narkoba Dihukum Mati Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 26 April 2016, 09:33 WIB
Polisi Yang Berbisnis Dengan Bandar Narkoba Dihukum Mati Saja
ilustrasi/net
rmol news logo . Polri harus senantiasa bersikap terbuka terhadap aparatnya yang terlibat narkoba dan memaparkannya ke publik secara berkala.

"Selain itu Polri harus bersikap tegas menindak aparatnya yang bermain-main dengan bandar narkoba dan harus mengenainya pasal hukuman mati," kata  Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 26/4).

Pernyataan Neta ini terkait kasus polisi yang "berbisnis" dengan bandar narkoba Tony alias Toge di Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Bahkan di rumah sang polisi ditemukan Rp 2,3 miliar.

Menurut Neta, makin banyaknya aparat yang diperbudak narkoba dan diperalat bandar narkoba akibat lemahnya pengawas dari atasan terhadap bawahan. Selain itu lemahnya hukuman yang diberikan institusi polri terhadap aparaturnya dan bahkan institusi cenderung melindungi.

"sehingga tidak ada efek jera dan polisi-polisi nakal semakin nekat mempermainkan hukum," demikian Neta. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA