Penangkapan tersebut berkat informasi yang diberikan Scorpion. Scorpion adalah organisasi yang fokus melakukan pemantauan terhadap perdagangan satwa liar di Indonesia.
"Saat melakukan pemantauan rutin, tim kami menemukan toko souvenir di Singkawang yang menjual assesoris dari organ satwa langka. Temuan ini kemudian kami laporkan kepada pihak berwenang," kata Marison Guciano Investigator Senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group kepada redaksi, Jumat (22/4).
"Kami mengapresiasi kerja cepat dari KLHK dan Polda Kalbar," sambung dia.
Polda Kalbar menangkap pemilik toko bernama Aming atau Aming Tato. Dari hasil penggeledahan, tim KLHK dan Polda menemukan barang bukti 3 tengkorak Orangutan, 2 tengkorak Beruang Madu, 2 paruh Enggang gading, 2 buah tanduk Kijang, sebuah tengkorak monyet, tulang tangan Beruang Madu dan taring Beruang Madu.
Kemudian 24 kuku Beruang Madu, selembar utuh sisik Trenggiling, sebuah offset anak Trenggiling, offset Penyu Sisik dan kerapas Penyu Hijau.
Turut disita sebuah Kima, Kerang mutiara, 9 Tanduk Rusa dan 111 Duri Landak.
[dem]