Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fungsi TNI Disalahgunakan Ahok, Jokowi Harus Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 21 April 2016, 21:34 WIB
Fungsi TNI Disalahgunakan Ahok, Jokowi Harus Tegas
rmol news logo Para senior TNI harus memprotes Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yang tentara dalam melakukan penggusuran. Selain salah kaprah, Ahok juga dinilai sama saja melecehkan TNI.

"Membuat TNI ikut menggusur, Ahok memperlakukan TNI seperti tentara bayaran, menghadapi rakyat miskin. Senior-senior TNI perlu bersuara," ucap politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik, seperti dikutip dari akun Twitter-nya, ‏@ranabaja malam ini.

Aktivis HAM ini mengingatkan semua pihak, terutama Ahok untuk tidak menarik mundur reformasi dengan membuat operasi militer. "Salah satu capaian reformasi adalah kini TNI berada di bawah otoritas politik, yakni Presiden, yang dipilih oleh pemilu demokratik," tegasnya.

Karena itu dia mengungkapkan Presiden Jokowi harus segera bertindak benar dengan menyetop kesalahkaprahan yang berbahaya dari penggunaan TNI oleh Kepala Daerah. [Baca: Ahok Tak Berwenang Kerahkan Tentara]

"Kewenangan pengerahan pasukan, untuk perang dan non-perang, tak bisa didelegasikan oleh Presiden kepada Kepala Daerah. Salah dan berbahaya!" tandasnya.

Dia berharap prajurit TNI: bersetia sebagai tentara profesional. Tidak berpolitik. Jangan tergoda melayani kepentingan penguasa daerah. "Presiden, Panglima tertinggi, perlu menjaga TNI profesional, tak berpolitik atau berbisnis. Bukan ke sana kemari memakai seragam militer," demikian Rachland.

Sebelumnya, Komandan Distrik Militer 0502 Jakarta Utara Letnan Kolonel (Kav) Soleh mengungkapkan keterlibatan tentara dalam penggusuran di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, atas permintaan dari pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengamankan proses pembongkaran. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA