Labor Institute juga menyentil Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) agar lebih maksimal membela kepentingan buruh wanita.
"Buruh perempuan yang bekerja di sektor padat karya seperti pabrik rokok dan sektor perkebunan di kelapa sawit masih mendapatkan perlakuan yang diskriminatif," kata Analis Politik & HAM Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Kamis (21/3).
Perlakuan diskriminatif seperti upah buruh perempuan masih rendah, tidak mendapatkan fasilitas jaminan sosial, hak menstruasi dan reproduktif yang tidak diakui yang dapat berujung pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, masih sangat lemah dalam mengatasi hal tersebut," ungkap Andy.
Labor Institute Indonesia menghimbau kepada Presiden Jokowi agar blusukan ke perkebunan-perkebunan untuk melihat kondisi buruh perempuan yang memprihatinkan tersebut.
"Guna untuk membuat kebijakan khusus perlindungan dan kesejahteraan buruh perempuan di Indonesia," tukas Andy.
[rus]
BERITA TERKAIT: