Kuasa hukum warga Luar Batang RW 1, 2 dan 3, Agus Triwarsono mempertanyakan sertifikat tanah Pemda yang berada di wilayah tesebut.
"Coba perlihatkan bukti hak atas Pemerintah Daerah DKI Jakarta? Banyak dari kami yang punya sertifikat. Kok bisa-bisa Pemprov bilang ini punya mereka?" tanya Agus dalam pertemuan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (15/4).
Sementara Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengungkapkan bahwa penggusuran akan dilakukan kepada mereka-mereka yang tidak mempunyai sertifikat.
"Memang ada beberapa yang mempunyai sertifikat, tapi kami masih mendalami itu. Benar atau tidak, tapi kami memang punya sertifikatnya," pungkasnya.
"Bohong, bohong. Buktiin sini kalau punya! Jangan bohong mulu, woi!" teriak warga yang ada.
Namun, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun langsung menengahi keributan tersebut dan menenangkan situasi agar pertemuan serta diskusi berjalan baik.
"Tenang-tenang. Jangan ribut disini, saya yang pegang kendali. Tolong hargai pertemuan dan silaturahmi ini," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: