Keluarga JK Juga Harus Klarifikasi Dokumen Panama Papers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 April 2016, 17:15 WIB
Keluarga JK Juga Harus Klarifikasi Dokumen <i>Panama Papers</i>
ilustrasi/net
rmol news logo Setidaknya ada 800 nama pengusaha dan pejabat asal Indonesia yang masuk dalam daftar klien firma hukum asal Panama, Mossack Franseca yang dikenal dengan The Panama Papers. Dari nama-nama itu nampak ada beberapa orang kerabat Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Anggota Komisi IX DPR RI, Alex Indra Lukman mendesak kerabat RI dua itu untuk memberikan klarifikasi atas masuknya nama mereka dalam daftar.

"Kemarin saya dengar ada klarifikasi dari Pak Sandiaga Uno. Kalau mereka ada panggilan hati, jelaskan," kata politisi PDI Perjuangan ini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

Bukan hanya keluarga JK, Alex juga berharap semua pejabat maupun pengusaha terbuka untuk menjelaskan masuknya nama mereka dalam daftar itu.

"tu yang sebenarnya kita tunggu-tunggu untuk pejabat-pejabat publik yang namanya disebut-sebut dalam panama papers, mari beri keterangan kepada rakyat. keingintahuan dari masyarakat Indonesia Seperti apa bentuk bisnisnya dan seperti apa asal-usulnya," tandasnya.

Keluarga JK yang turut muncul dalam bocoran Panama Papers bersama sejumlah tokoh Indonesia lainnya adalah Solihin Kalla (anak), Ahmad Kalla (adik), Aksa Mahmud (adik ipar) dan Erwin Aksa (keponakan). [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA