"Ada lagi pertanyaan yang lucu banget, bapak tahu nggak HGB (hak guna bangunan) Sumber Waras akan berakhir 2018? (Saya pikir) ini kan bahasanya LSM DPRD belakangan loh," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
"(Saya jawab) oh gitu ya? Kalau gitu republik kita kaya raya Pak. Karena hampir semua pabrik, sertifikat apapun di Indonesia atas nama PT, termasuk (perkebunan) sawit, semua tambang, semua apapun, itu pakai HGB dan HGU. Ada masa selesai. Kalau diterjemahkan selesai ini, kita ambil balik, kaya kita pak. Kaya pak. Itu siapa yang ngajarin gitu pak? UU-nya BPK baca nggak," kata Ahok menceritakan ulang.
Si auditor menjelaskan bahwa tanah yang ada di kawasan RS Sumber Waras merupakan tanah milik negara dengan HGB berakhir tahun 2018. Oleh sebab itu, pembelian tanah tidak perlu dilakukan oleh Pemrov DKI. Sebab pemerintah hanya tinggal menunggu HGB dan HGU perusahaan habis.
Terkait anggapan ini, Ahok punya jawaban.
"Saya tahu anda profesional tapi tidak semua orang profesional. Karena ini nggak bisa dibuka, saya musti ngomong. Saya ngomong blak-blakan sama dia. Panjang, saya sampaikan argumentasi saya," imbuhnya.
"Kalau itu pengertiannya saya bilang, mari nggak usah beli tanah. Tunggu aja semua. Berarti semua kantor gedung, di semua mal, pakai HGB dan HGU toh, kalau selesai punya kita nggak? Darimana otak pikiran itu," Ahok menambahkan.
[dem]
BERITA TERKAIT: