Dia digarap KPK selama 12 jam terkait kasus pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Usai digarap KPK, mantan Bupati Belitung Timor yang akrab disapa Ahok tersebut tidak banyak memberikan keterangan kepada wartawan.
Tak berselang lama, dia langsung meninggalkan gedung antirasuah tersebut menggunakan mobil pribadi yang sudah menunggunya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: