Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amanah, Kader PKS Di Daerah Heran Fahri Ngotot Pertahankan Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 07 April 2016, 20:59 WIB
Amanah, Kader PKS Di Daerah Heran Fahri Ngotot Pertahankan Jabatan
fahri hamzah
rmol news logo Budaya di Partai Keadilan Sejahtra berbeda dengan partai lain. Di partai dakwah tersebut, PKS tidak ada ketergantungan figuritas. Siapapun orangnya, jika tidak disiplin maka akan terima konsekuensinya.

"Di PKS yang dibangun adalah system egaliter. Setiap kader posisinya sama. Kita harus siap ditempatkan dimana saja. Bukan hanya ketika kita diberi amanah  ataupun jabatan publik," tegas Ketua umum DPW PKS Banten, Miptah, (Kamis, 7/4).

"Namun ketika kita diminta hanya menjadi kader yang tidak memiliki jabatan. kita juga harus siap. Karena bagi kami jabatan bukanlah tujuan dalam berorganisasi, justru kita harus menghidupi organisasi bukan berharap hidup dari organisasi," sambungnya.

Karena itu dia menyesalkan sikap Fahri Hamzah yang tidak tunduk terhadap keputusan PKS. Fahri sebelumnya menolak untuk mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR RI. Malah, setelah dipecat PKS Fahri melawan pemecatannya tersebut dengan menempuh jalur hukum.

Menurutnya apa yang dilakukan Fahri Hamzah tidak sesuai dengan budaya yang dibangun PKS. "Jabatan yang kami pahami merupakan amanah, sarana kebaikan bukan tujuan. Saya harap Fahri Hamzah bisa Ikhlas dan ikuti aturan organisasi dan justru menjadi aneh jika Fahri malah ngotot mempertahankan jabatannya," kesalnya.

Melihat situasi ini, pun sangat tidak menguntungkan bagi kedua belah pihak, karena akan menjadi bahan untuk memecah belah oleh lawan-lawan politik.

"Kami berharap Fahri Hamzah dan DPP PKS bisa menempuh jalur islah. Karena situasi ini akan sangat dimanfaatkan oleh lawan-lawan politik PKS. Dan kami berharap Fahri Hamzah, bisa menerima keputusan tersebut," tutup Miptah. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA