Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menanggapi sikap Fraksi PDIP yang tidak ingin melanjutkan pembahasan tersebut menyusul penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi terkait pembahasan izin Ranperda tersebut.
Karena Ahok menegaskan antara kasus penangkapan Sanusi dengan pembahasan Ranperda yang pembahasannya mangkak tidak ada kaitan. Karena menurutnya, Sanusi memang sudah memiliki sifat yang tidak baik.
"Bisa juga Sanusi memang orang yang demen beli mobil. Tiap mau beli apa, main panggil saja pengusaha. Pengusaha juga diminta Rp 1 M. Itu kayak kita dimintai preman Rp 100.000, pasti kita kasih, kan," ujar Ahok di kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Sebelumnya, Ahok menantang, apabila memang pihak lain menganggap keputusannya untuk tetap melanjutkan pembahasan Ranperda menyalahi aturan, segera menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Gini aja, kita nggak usah opini di media. Kalau orang yang anggap ini ilegal silahkan bawa ke PTUN. Anda berdebat disitu, kami siap meladeni. Kami ada tim dan siap meladeni dari Bappeda. Kalau berdebat pasal demi pasal, jangan di media, di pengadilan semua bisa nonton lihat," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: