Nominal kejahatan Jessica di Negeri Kanguru itu disampaikan eks Kapolda Metro Jaya yang kini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian.
"Dokumen kriminal Jessica selama di Australia kurang lebih ada 14 kasus," ujar Tito usai menghadiri serah terima tongkat komando Kapolda Metro Jaya kepada Irjen Moechgiyarto di Mabes Polri, kemarin.
Polisi bekerja sama dengan pihak Australia untuk mencari tahu siapa Jessica. Nyaris satu bulan dua lembaga itu bersinergi untuk mengungkap siapa pembunuh Mirna. Saat ini, kepolisian sedang sibuk melengkapi berkas sebelum membawa Jessica ke meja hijau.
Sayang, Tito enggan merinci secara detail 14 riwayat kejahatan Jessica di Australia. Pasalnya, catatan hitam Jessica itu terjadi bukan di Indonesia, karena itu perlu koordinasi dengan AFP kasus mana saja yang bisa dijadikan konsumsi publik. "Nanti saya pikirkan tentang harus adanya kesepakatan antara Bapak Kapolda yang baru dan kepolisian Australia, agar nanti jelas mana saja yang boleh diekspos dan mana yang tidak boleh," kata Tito.
Lebih dari selusin catatan kriminal itu, tentu saja menjadi titik terang Polda Metro mengungkap kebenaran. Sekalipun enggan membocorkan semua catatan hitam, Tito membocorkan dua catatan hitam Jessica. Pertama, Jessica ternyata punya catatan kriminal atas percobaan bunuh diri. Fakta itu menjadi pertimbangan penyidik untuk mengungkap pembunuh Mirna. "Saya dapat informasi yang sangat bagus dari Australia, tapi sengaja belum diekspos. Salah satunya temuan catatan kriminalnya atas percobaan bunuh diri," bebernya.
Menurut Tito, pihak penyidik kini sudah memberkaskan perkara Jessica. Rencananya, dalam waktu dekat berkas itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dikoreksi.
Fakta menarik lain soal Jessica, kata Tito, yang bersangkutan sedang menjalani pemulihan psikologis di Sydney. "Ada temuan berupa catatan medis Jessica dalam treatment psikolog," ujarnya. Pekan ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah ngebut merampungkan pemberkasan kasus kematian Mirna.
Sebelumnya, kejaksaan sempat mengembalikan berkas karena dianggap kurang lengkap oleh kejaksaan alias P19. "Insya Allah minggu ini kami kirimkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/3).
Dalam upaya melengkapi kembali berkas kasus tersebut, penyidik meminta keterangan tambahan dari Jessica, Jumat (18/3) lalu.
Pengacara Jessica, Hidayat Bostam mengatakan, kliennya dicecar 19 pertanyaaan yang sebagian besar soal catatan 'hitam' Jessica di Australia. Salah satunya adalah pertanyaan soal peristiwa kecelakaan yang dialami Jessica di Leichhardt, Sydney, Agustus 2015. Namun, menurut Hidayat, kliennya menolak menjawab karena pertanyaan itu tidak berkaitan dengan pidana yang dituduhkan kepada kliennya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menahan Jessica sejak Sabtu (30/1). Adapun Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu, Mirna minum kopi bersama Jessica dan Hani. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung sianida dengan level yang mematikan.
Kasus kematian Mirna ini langsung menjadi perhatian publik. Alhasil, banyak dugaan publik melekat atas motif pembunuhan. Di antaranya, ada dugaan Jessica membunuh Mirna karena terbakar rasa cemburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal membantah. Menurutnya, motif baru akan terbongkar setelah tersangka menyampaikan pernyataannya di pengadilan. "Motif itu akan terang benderang nanti di pengadilan," ujar Iqbal di Polda Metro Jaya, kemarin. ***
BERITA TERKAIT: