"Pelaksanaan program Dana Desa yang baru berjalan setahun dan dengan jumlah yang relatif kecil terbukti mampu menghasilkan dampak nyata dalam mengurangi angka ketimpangan di desa. Gini ratio di desa turun dari 0,33 persen menjadi 0,27 persen, berkurang cukup drastis hingga 0,06 persen," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
Dia yakin pada tahun ini upaya Pemerintah dalam menanggulangi masalah ketimpangan dan kemiskinan akan berjalan lebih baik, lebih cepat dan mencapai sasaran. Pasalnya, tahun 2016 ini Dana Desa jumlahnya mengalami peningkatan hingga dua kali lipat lebih dibanding tahun lalu. Yakni Rp 46,98 triliun dari sebelumnya Rp 20,7 triliun.
Dengan jumlah nominal yang jauh lebih besar, Marwan yakin manfaat dan dampak nyata yang dihasilkan dari penggunaan Dana Desa juga akan lebih signifikan dalam mengatasi masalah ketimpangan dan kemiskinan khususnya di kawasan perdesaan.
"Dana Desa selama ini terbukti mampu menjadi daya ungkit terhadap perekonomian masyarakat untuk berkembang maju, dengan menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional hingga 0,5 persen, bahkan ikut pula memperkuat daya tahan ekonomi bangsa menghadapi krisis ekonomi global dan perekonomian masyarakat di desa-desa tetap berjalan baik," katanya.
Sementara dari sisi penyerapan tenaga kerja, rata-rata jumlah penyerapan tenaga kerja langsung sebagai kontribusi Dana Desa di bidang pembangunan fisik sebanyak 31 orang/desa dan tenaga kerja bidang administrasi sebanyak 5 orang/desa. Sehingga total tenaga kerja langsung yang berhasil diserap dari penggunaan Dana Desa pada tahun 2015 di bidang pembangunan fisik mencapai jumlah 2.657.916 orang.
"Meski dampak terhadap berapa jumlah warga miskin yang berhasil dikurangi belum diukur secara pasti, namun dari aspek peningkatan layanan dasar jelaslah bahwa program Dana Desa telah memberikan sumbangsih positif terhadap upaya penanggulangan kemiskinan pada 66,9 persen desa dengan mengentaskan orang miskin sejumlah puluhan juta orang," jelas Marwan.
Dikatakan Marwan, pihaknya akan lebih mengoptimalkan penggunaan Dana Desa pada tahun ini agar supaya lebih meningkat lagi peran dan kontribusinya dalam mengatasi masalah ketimpangan dan kemiskinan. Apalagi jumlahnya telah dinaikkan dua kali lipat lebih menjadi Rp 46,98 triliun yang akan disalurkan 2 tahap pada bulan Maret sebesar 60 persen dan bulan Agustus sebesar 40 persen.
"Sesuai arahan Presiden, penggunaan Dana Desa pada tahun 2016 ini masih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa, yang harus dilaksanakan secara swakelola yang bersifat padat karya, melibatkan warga desa untuk ikut bekerja, menggunakan bahan baku dari desa, uangnya berputar di desa, sehingga manfaat dan dampak ekonominya benar-benar dirasakan oleh warga desa," tukas Marwan.
[dem]
BERITA TERKAIT: