"Yang harusnya jadi saksi BPK. Bukan saya. Kan mereka yang keluarkan berita acara, saya kan enggak boleh (buka pembicaraan)," kata Ahok, begitu Basuki disapa, di Balai Kota, Jakarta Pusat (Rabu, 16/3).
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur itu juga menganggap praperadilan Rumah Sakit Sumber Waras tidaklah masuk akal. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus tersebut. KPK pun belum menemukan bukti untuk menaikkan status tersebut.
"Sekarang saja belum penyelidikan. Gimana mau ditanya? Lucu juga itu orang. Belum penyidikan sudah mau praperadilan," ketusnya.
Di sisi lain, Ahok menduga ada pihak yang sengaja ingin menjebak dirinya dengan melakukan praperadilan tersebut. Ahok melanjutkan, dirinya melanggar konstitusi jika dirinya benar bersaksi untuk kasus yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 191 miliar tersebut.
"Kalau saya buka itu langgar tata negara, dipidana gara-gara itu. Ini jebakan batman nih," kata dia.
[ysa]