
Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menyatakan keprihatian atas pengungsi Irak yang dipaksa pindah ke kamp-kamp di mana kebebasan bergerak dibatasi.
"Kebebasan bergerak adalah kunci untuk pengungsi mampu melaksanakan hak-hak lainnya, seperti akses ke pekerjaan, makanan, kesehatan dan bantuan hukum," kata UNHCR dalam sebuah pernyataan (Selasa, 15/3).
UNHCR menyoroti kamp-kamp di bawah kendali pemerintah Kurdi yang terletak di Irak bagian utara,
"Kami mendesak pemerintah untuk mengatur prosedur dan fasilitas yang jelas untuk tujuan ini dan menyediakan tempat tinggal serta bantuan kemanusiaan lainnya bagi pengungsi Irak," sambung penyataan itu seperti dimuat
Reuters.
Diketahui ada hampir 1 juta warga Irak mengungsi sejak perang saudara pada tahun 2006 hingga 2007 lalu. Gelombang pengungsi bertambah hingga lebih dari 3,3 juta jiwa sejak tahun 2014 lalu. Tepatnya setelah kelompok militan ISIS menguasai sebagian wilayah di bagian utara dan barat Irak.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: