"Silahkan saja jika ingin kembali. Tentunya mereka kita akan maafkan," kata Dyah Anita Prihapsari yang akrab disapa Nita Yudi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (14/3).
‎Meski begitu, kata dia, bagi anggota yang ingin kembali bergabung harus mengikuti persyaratan seperti yang terdapat dalam AD/ART.
"Mereka harus mengikuti aturan yang ada dan menjalani mekanisme sesuai AD/ART," kata Nita.
Nita membenarkan ada anggotanya yang ingin kembali bergabung dengan organisasinya. Meski tak menyebut secara terbuka, pernyataan Nita ini jelas dialamatkan kepada Perkumpulan Wanita Wira Usaha Indonesia (Perwira) pimpinan Elza Syarief.‎
"Di sebelah sana ada yang ngaku-ngaku IWAPI. Peninjauan Kembali (PK) mereka ditolak. Kita sampai menangis (bahagia) mendengarnya. Mereka ganti baju dengan nama organisasi lain. Ada anggotanya yang nangis-nangis minta balik lagi ke kita (IWAPI)," ‎tukasnya.
Sebelumnya, pada 10 Februari lalu Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan IWAPI dibawah kepemimpinan Nita Yudi. Putusan Peninjauan Kembali MA No. 501 PK/PDT/-2015 berisikan menolak PK sehingga menguatkan beberapa putusan sebelumnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: