KPK, Kenapa Tak Tetapkan Tersangka Sumber Waras?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 13 Maret 2016, 15:01 WIB
KPK, Kenapa Tak Tetapkan Tersangka Sumber Waras?
rmol news logo Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga menuntaskan proses penyidikan dan menetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang disebut-sebut melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama dipertanyakan.

‎"Publik tahu kasus Sumber Waras menimbulkan kerugian Negara Rp 191 miliar seperti disebutkan dalam hasil audit BPK.‎ Tapi kenapa KPK tidak segera bertindak seperti yang pernah dilakukan terhadap kepala daerah lainya?" ujar Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (Galak), Muslim Arbi, Minggu (13/3).

Melihat tidak adanya progres atau kemajuan penanganan kasus Sumber Waras, kata dia, wajar apabila publik menilai KPK bertindak diskriminatif.‎ Seperti diketahui, KPK sudah menerima hasil audit investigatif pembelian lahan Sumber Waras pada 7 Desember 2015 lalu, dan hasil audit tahap pertama beberapa bulan sebelumnya.

‎"Konon Ahok yang bertanggung jawab atas kasus Sumber Waras diback up Istana, apa iya? Tapi kenapa Istana diam atas tudingan suara-suara yang gemuruh di Medsos bahwa ada deal antara KPK dengan Istana untuk lindungi Ahok?
Mestinya Istana menjawab jika tidak  dianggap benar rumor itu," imbuh Muslim.

Pernah terungkap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jan Darmadi, berada di pusaran kasus Sumber Waras. Karena itu, kata dia, tidak aneh jika Istana menerima masukan yang menyesatkan sehingga Istana pun seolah-olah dianggap melindungi aktor utama kasus tersebut.

"Nah, publik belum melihat si Wantimpres itu dipanggil oleh KPK untuk diperiksa dan didengar keterangannya. Sebenarnya mata rantai Sumber Waras itu di putus dari sini sehingga KPK dengan tanpa beban tidak memeriksa Gubernur DKI, dan menjawab rumor selama ini bahwa sebenarnya Istana tidak bermain," demikian kata Muslim Arbi.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA