Dana yang terkumpul saat itu sekitar Rp 262 juta yang sekaligus akan disalurkan melalui rekening a.n Rio Haryanto sendiri melalui Bank Mandiri.
Ada beberapa hal yang patut kita pertanyakan atas inisiatif Kemenpora ini.
Pertama, apakah memang sebuah lembaga pemerintah diijinkan melakukan kegiatan pengumpulan dana dari publik? Mengapa tidak menggunakan instrumen kewenangan Kemenpora seperti APBN yang alokasi penggunaanya sudah mendapat persetujuan DPR.
Kedua, Rio Haryanto adalah pebalap profesional di mana bertarung di arena F1 memang membutuhkan dana yang begitu besar. Tetapi mengapa Kemenpora melalui penggalangan dana ini memperlakukan Rio seperti kaum miskin korban banjir, korban bencana alam, atau korban ketidakadilan sosial dan hukum seperti yang terjadi pada kasus Pritta lalu? Dengan perkataan lain kegiatan semacam ini bisa dikategorikan sebagai kegiatan sosial kemanusiaan.
Ketiga, proses penggalangan dana publik yang dilakukan oleh sebuah lembaga semestinya memerlukan ijin dari Kementerian Departemen Sosial. Apakah penggalangan dana dari Kemenpora untuk Rio sudah memperoleh ijin dan untuk berapa lamakah ijin itu diperoleh?
Keempat, siapakah yang membuka account resmi a.n Rio Haryanto dengan nomor 122.0000.882.012 Bank Mandiri KCP Jakarta Gd. Pusat Kehutanan. Apabila oleh Rio atau manajemennya, ini berarti penggalangan dana publik dilakukan oleh lembaga komersial yang profesional. Semestinya mereka membentuk divisi tanggung jawab sosial (CSR) tersendiri khusus penggalangan dana publik untuk kemanusiaan seperti yang pernah dilakukan lembaga komersial
MNC TV, Radio Elshinta, kelompok
Metro TV Group saat membantu bencana banjir atau alam lainnya.
Sosok-sosok seperti Rio Haryanto, Joey Alexander yang tampil pada Grammy Award lalu, Sabar Gorky atlet pendaki gunung tuna daksa, atau penulis novel "Laskar Pelangi" Andrea Hirata adalah ikon-ikon yang bisa dijadikan duta Indonesia untuk membangun persepsi atau asosiasi positif tentang Indonesia (brand ambassador). Baik itu sebagai destinasi wisata, produk-produk buatan Indonesia untuk pasar global seperti batik, kacang goreng, sepatu atau destinasi berinvestasi.
Dalam hal langkah strategis menggunakan brand ambassador, kita patut belajar dari Afrika Selatan yang secara khusus membentuk International Marketing Council langsung di bawah Presiden Nelson Mandela yang tugasnya membangun persepsi positif tentang negara itu sebagai destinasi berinvestasi. Nelson Mandela sendiri yang selalu berpakaian motif batik telah dijadikan "brand ambassador"nya. Secara jitu juga Afrika Selatan memanfaatkan Kejuaraan Dunia Rugby dan Sepak Bola sebagai salah satu akselerasi pembangunan ekonomi.
Melalui dua mega event tersebut mereka berhasil membangun persepsi positif global dengan slogan "Alive with possibilities".
Karena itu penggalangan dana untuk Rio Haryanto melalui cara pengumpulan dana publik sebagai bantuan kemanusiaan yang digalang oleh Kemenpora sungguh tidak tepat. Semestinya Kemenpora menggunakan cara yang lebih elegan membangun sinerji dengan kementerian lainnya untuk menjadikan Rio Haryanto atau figur lainnya sebagai brand ambassador Indonesia.
Jangan bangun persepsi seorang Rio seperti orang tidak mampu atau korban musibah nasional. Rio adalah berkah bagi bangsa Indonesia. Selamat berjuang Rio!!!
[***]
Fritz Elliker Simandjuntak, sosiolog tinggal di Jakarta dan anggota Senate Indonesoa Marketing Association.
BERITA TERKAIT: