Forum Gurubesar Tolak Revisi UU KPK Mau Surati Fadli Zon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 29 Februari 2016, 08:16 WIB
Forum Gurubesar Tolak Revisi UU KPK Mau Surati Fadli Zon
ilustrasi/net
rmol news logo . Presiden Joko Widodo dan Pimpinan DPR RI sepakat menunda pembahasan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian, dipercaya, penundaan Revisi UU KPK ini hanya akan menjadi bom waktu karena sewaktu-waktu dapat dibahas dikemudian hari. Apalagi Ketua DPR sudah menyatakan bahwa Revisi UU KPK tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Dengan dasar ini, Forum Gurubesar Tolak Revisi UU KPK akan akan mengirimkan surat atau desakan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPR untuk menarik Revisi UU KPK dari Prolegnas 2015-2019.

Penarikan ini dinilai sangat penting untuk menutup kesempatan bagi pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu KPK dengan cara melakukan Revisi UU KPK melalui proses legislasi di DPR.

Sebagaimana informasi kepada redaksi (Senin, 29/2), direncanakan surat tersebut akan disampaikan perwakilan Guru Besar kepada Wakil DPR RI Fadli Zon. Surat nantinya juga akan ditembuskan kepada Ketua MPR, Ketua Baleg DPR, Ketua Komisi III DPR dan Ketua Umum masing-masing Partai Politik.  [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA