Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria, dalam diskusi bertajuk "Peran Media Alternatif dalam Kajian Revisi UU Terorisme; Upaya Mencegah Radikalisme di Kalangan Generasi Muda" yang digelar Social Media For Civic Education (SMCE) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu sore (24/2).
Namun demikian, lanjut Hariqo, yang perlu diwaspadai bukan saja radikalisme. Hal lain yang juga menjadi ancaman adalah adalah separatisme, dan bahkan pasar bebas ASEAN yang menjadi tantangan di media sosial.
"Ini sangat pribadi, tinggal kita tanyakan pada diri masing-masing, apakah kita sudah menggunakan akun medsos kita untuk mempromosikan kuliner, produk lokal, budaya Indonesia. Medsos untuk mencegah radikalisme dan propaganda separatisme, dan medsos kita untuk membela kepentingan nasional Indonesia," demikian Horiqo.
[ysa]
BERITA TERKAIT: