Beberapa waktu lalu misalnya, setelah tersangkut kasus "Papa Minta Saham", Setya mengambil alih kursi Ketua Fraksi Golkar setelah harus mundur dari kursi Ketua DPR.
Demikian disampaikan Lucius Karus dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi). Menurut Lucius, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah menemukan dua kesalahan Novanto dalam kasus Donald Trump dan Papa Minta Saham.
Dengan kasus itu saja, Novanto sudah sepantasnya diberhentikan atau mengajukan pemberhentian diri dari keanggotaan di DPR.
"Kini Novanto berjanji akan mundur dari jabatan ketua fraksi bila terpilih jadi ketum Golkar. Kenapa tak mundur dari DPR saja sejak dulu saat kesalahannya ditemukan?" kata Lucius beberapa waktu lalu (Selasa, 23/2).
Kini, kata Lucius, apapun pernyataan Novanto sudah tak penting lagi. Karena publik sudah punya penilaian buruk soal Novanto.
"Dia ada masalah etika dan moral. Dan itu tetap melekat di dirinya. Publik sudah kehilangan kepercayaan pada dia," tegas Lucius.
[ysa]
BERITA TERKAIT: