Secara khusus kepada Gubernur DKI, Presiden Jokowi memberikan beberapa instruksi khusus, yaitu: (a). Membangun dan menyiapkan velodrome, equestrian venues, maupun infrastruktur; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Adapun kepada Gubernur Sumsel, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk: (a). Membangun dan menyiapkan kampung atlet (athlete village) maupun merenovasi infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Untuk Gubernur Jabar, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk: (a). Merenovasi dan menyiapkan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sedangkan kepada Gubernur Banten, Presiden Jokowi secara khusus menginstruksikan untuk: (a). Merenovasi dan menyiapkan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab," bunyi diktum Keempat Inspres 2/2016 seperti dilansir dari setgab.go.id.
[rus]
BERITA TERKAIT: