Caranya antara lain, dengan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Di sisi lain, penguatan infrastruktur di desa juga perlu dilakukan bukan hanya untuk memermudah perekonomian di desa, tapi juga mengurangi biaya transaksi.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Erani Yustika.
Karena itu juga, lanjut Erani, ‎ sebagaimana dilansir
JPNN, prioritas pembangunan infrastruktur yang dilakukan di desa, salah satunya untuk menekan biaya transaksi.
Erani juga mengatakan, dalam konteks negara, pemerintah pusat sudah mempunyai konsensus nasional bahwa arena pembangunan ada di desa, daerah pinggiran dan perbatasan. Sedangkan politik fiskalnya adalah dana desa.
"Tapi ini semua masih belum cukup, karena konsensus nasional ini harus diikuti komitmen pemerintah daerah," ujarnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: