"Hambatan yang dianggap menyulitkan untuk mengangkat tenaga honorer k2 itu tidak terlalu penting dan hambatan itu ada jalan keluar," kata anggota Komisi II Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 12/2(.
Yanuar membeberkan beberapa hambatan yang dikeluhkan Menteri Yuddy diantaranya, tidak bisa mengangkat tenaga honorer karena tidak adanya payung hukum. Dirinya melihat persoalan payung hukum dapat dilakukan bersama Komisi II. "Jika Payung hukum tidak ada, kenapa tidak dicari misalhya merevisi UU," terangnya.
Persoalan kedua, lanjutnya yakni keuangan. Ia melihat menteri Yuddy berulang kali mempermasalahkan soal keuangan. Padahal, logikanya tiap tahun ada saja PNS yang pensiun."Soal kebutuhan dana kan tergantung Kementerian dapat pintar menempatkan. Kan, ada PNS pensiun tiap tahun," tuturnya.
Persoalan kualitas SDM, dirinya melihat kualitas SDM tenaga honorer tidak diragukan lagi karena ribuan orang yang melakukan unjuk rasa tersebut kebanyakan bekerja sudah berbakti dalam pekerjaannya dan tidak ada kepentingan politik.
"Mereka orang jujur mau cari nafkah dan gak punya kepentingan politik seperti birokasinya," lanjutnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: