CALON KETUM GOLKAR

Ada Upaya Menjegal Akom Dengan Cara Tak Elegan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 10 Februari 2016, 12:25 WIB
Ada Upaya Menjegal Akom Dengan Cara Tak Elegan
Ade komaruddin/net
rmol news logo . Saat ini, ada upaya menggiring opini untuk menghalangi Ade Komarudin sebagai calon Ketua Umum Golkar. ‎

Demikian disampaikan  pengamat politik Ahmad Bagja. Bagja pun menilai bahwa mengganjal Ade dalam bursa calon ketum Golkar dengan alasan sudah menjadi ketbua DPR merupakan cara yang tidak elegan. 

‎Penilaian Bagja itu merujuk pada sejumlah anggapan dari internal Golkar bahwa Akom yang sudah jadi ketua DPR sehingga tidak akan fokus jika nantinya merangkap posisi sebagai ketua umum di partai berlambang beringin itu. 

‎"Isu ini (Akom tak layak jadi ketum Golkar karena sudah ketua DPR (sebenarnya tidak tepat," kata Bagja beberapa waktu lalu (Selasa, 9/2).  ‎

‎Ia mencontohkan preseden ketika Golkar dipimpin oleh politikus yang juga memiliki jabatan di lembaga negara. Misalnya ketika Golkar dipimpin Akbar Tanjung yang juga ketua DPR.

‎Bahkan Jusuf Kalla pernah menjadi ketua umum Golkar di saat posisinya menjadi wakil presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Di partai lain, ada Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi presiden sekaligus mengetuai Partai Demokrat. 

‎Karenanya jika merujuk ke sejarah perjalanan Partai Golkar pasca-reformasi, sebenarnya tidak ada yang salah ketika posisi ketua umumnya dirangkap oleh politikus yang memimpin lembaga negara. ‎ Bagja menganggap suara-suara yang menyudutkan Akom hanyalah demi menghambat politikus asal Purwakarta, Jawa Barat itu dalam bursa calon ketua umum Golkar pada musyawarah nasional (munas) yang akan datang.

‎ ‎"Jadi apa yang diopinikan terhadap Akom sangatlah tidak benar dan sengaja untuk menggiring agar Akom tidak mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar," demikian Bagja. [ysa]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA