Pemuka Budha Ikut Kecam Hubungan Sejenis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 06 Februari 2016, 21:26 WIB
Pemuka Budha Ikut Kecam Hubungan Sejenis
ilustrasi/net
rmol news logo Isu hubungan dan pernikahan sesama jenis yang belakangan ini semakin massif, setelah Amerika Serikat melegalkan hal itu di seluruh negara bagian. Hal itu pun menggema di kalangan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender tanah air.

Namun, gerakan penolakan terhadap ide legalisasi pernikahan sejenis tidak tinggal diam. Bahkan pemuka Buddha di Indonesia buka suara soal itu.

Maha Pandita Utama Suhadi Sendjaja menuturkan, Buddha memandang perkawinan sejenis dan perilaku homoseksual sebagai tindakan tidak wajar dan menyimpang dari hukum alam.

"Memang larangan perilaku homoseksual tidak tercantum dalam sastra-sastra Buddha. Namun, hukum agama Buddha berdasarkan kepada kewajaran dan hukum alam," kata Suhadi Sendjaja saat berbincang dengan wartawan (Sabtu, 6/2).

Ketua Umum Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu ini menyatakan, segala perilaku yang dilakukan di luar kewajaran bertentangan dengan ajaran Buddha. Menurutnya, Buddha melihat semua hal harus kembali kepada hukum alam.

Terkait perkawinan sejenis dan perilaku LGBT, Suhadi mengatakan hukum alam mengenal ada beberapa cara bereproduksi seperti bertelur atau melalui pembuahan sel telur oleh sperma.

"Menurut hukum alam, perkawinan itu dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. Karena itu, Buddha menolak perkawinan sejenis, baik antara laki-laki dengan laki-laki maupun antara perempuan dengan perempuan," ujar Wakil Ketua Widyasabha Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) itu.

Suhadi menyampaikan juga, Indonesia seharusnya tidak perlu ikut-ikutan Amerika Serikat yang melegalkan perkawinan sejenis. Sebab menurut dia, hal itu tidak sesuai dengan norma-norma dianut negeri ini.

"Kita harus punya pendirian. Kalau ada orang lain yang berbeda dengan kita, tidak harus diikuti. Kita tetap harus memilih yang benar," ucap Suhadi.

Isu pernikahan sejenis mengemuka setelah Amerika Serikat melegalkan perkawinan sesama jenis di seluruh negara bagian. Pelegalan itu dianggap sebagai kemenangan oleh kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan para pendukungnya.

Kalangan agamawan di Indonesia menolak pelegalan tersebut dan menilai bahwa keputusan pemerintah Amerika Serikat tersebut lebih disebabkan faktor politis. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA