Zulkifli Hasan: Revisi UU KPK Terserah KPK Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 04 Februari 2016, 11:55 WIB
Zulkifli Hasan: Revisi UU KPK Terserah KPK Saja
zulkifli hasan/net
RMOL. Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya berdasarkan keinginan lembaga anti rasuah itu saja. Pasalnya KPK merupakan pengguna UU tersebut.

Kata Zulkifli, KPK lebih paham bagian mana saja yang perlu direvisi, bagian mana yang tidak perlu, dan bagian mana yang harus diperkuat.

"Berkali-kali sudah saya sampaikan. Terserah KPK-nya wong KPK-nya yang make. Mana yg mau direvisi, mana yg mau diperkuat. KPK tau yang terbaik," tegas Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menanggapi sikap partainya apakah mendukung atau menolak revisi undang-undang KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).

"Kalau mereka menolak, kita menolak juga," kata pria yang akrab disapa Zulhas ini kembali menegaskan.

Meski serahkan sepenuhnya poin revisi sesuai keinginan KPK, Zulhas yang juga Ketua MPR RI ini mengaku tidak mengetahui apa saja 4 poin revisi lembaga anti rasuah itu.

"Poin revisi saya nggak mengikuti. Ikuti aja nanti. Prinsip saya, kalo UU tuh yang makai. Misal sekarang, Haluan negara, tergantung yg make, MPR. Kalo semua bilang perlu, MPR-nya bilang nggak, masa dipaksa," demikian Zulhas. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA