Kereta Cepat Pertontonkan Kebijakan Diskriminatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 02 Februari 2016, 11:56 WIB
Kereta Cepat Pertontonkan Kebijakan Diskriminatif
ilustrasi/net
Kecil Besar
rmol news logo . Saat ini, sarana dan prasarana transportasi Jakarta-Bandung sudah sangat memadai, baik via kereta maupun melalui jalur bis yang melewati jalan tol dan jalan alternatif lainnya.

"Jarak tempuh pun tidak terlalu jauh, sehingga proyek tersebut sangat tak penting untuk diadakan. Karena itu rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung harus dibatalkan," kata Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara (DPP GPN), Muhamad Adnan Rarasina, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 2/2).

Hal yang menyedihkan sekali, lanjut Adnan, sebagian dana untuk investasi kereta cepat itu skemanya akan diambil dari BUMN. Artinya, dana BUMN akan disia-siakan untuk memfasilitasi proyek yang di satu pihak tidak skala prioritas dan di lain pihak sangat dikwaatirkan akan mengalami kerugian.

Dari sudut pandang pelayanan publik, sambung Adnan, penggunaan anggaran untuk  pembangunan jalur kereta cepat itu bisa dianggap kebijakan diskriminatif.

"Mengapa? Karena secara langsung mempertontonkan pelayanan publik yang super prima di pulau Jawa, sementara di luar jawa khususnya kawasan timur masih sangat jauh tertinggal," demikian Adnan. [ysa]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA