Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Agama, Pemahaman Kenegaraan Gafatar Juga Menyimpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 29 Januari 2016, 22:54 WIB
Selain Agama, Pemahaman Kenegaraan Gafatar Juga Menyimpang
rmol news logo Mantan pengikut ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini berada di penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, masih perlu dibina sebelum diintegrasikan kembali ke masyarakat.

Pasalnya, banyak penjelasan mereka tentang kehidupan bernegara dan beragama yang tidak benar. Salah satu di antaranya, mereka mengatakan bahwa dulu mereka beragama Islam.

"Sekarang tidak lagi dan mereka meyakini Millah Ibrahim," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay usai mengadakan kunjungan spesifik ke pusat penampungan eks Gafatar tersebut hari ini, Jumat (29/1).

Selain berkunjung ke lokasi penampungan, sejumlah anggota Komisi VIII juga mengadakan rapat dengan Gubernur Kalimantan Barat, Polda, Kasdam, dan seluruh pejabat SKPD terkait di kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Menurut penjelasan pemerintah setempat, sambung Saleh, para mantan anggota Gafatar tersebut juga memiliki struktur organisasi pemerintahan sendiri. Hal itu diperoleh dari dokumen yang diamankan aparat saat evakuasi. Itu berarti, mereka datang ke Kalbar bukan semata-mata untuk bertani, tetapi ada agenda di luar itu yang perlu didalami lebih lanjut.

"Mereka ini masih sangat militan. Tidak mudah mengembalikan mereka. Perlu ada pembinaan intensif," tegas politikus PAN ini.

Komisi VIII menilai bahwa keberadaan Gafatar ini tidak boleh dianggap enteng. Pemerintah harus betul-betul mengawasi dan membantu para pengikutnya agar kembali menjadi warga negara yang baik. Kalaupun mereka sudah dikembalikan ke daerahnya, monitoring dan pengawasan serta pembimbingan masih tetap harus dilanjutkan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri menjelaskan bahwa alasan pemulangan para eks Gafatar adalah karena menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat. Selain eksklusif, orang-orang Gafatar dinilai mengajarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan keyakinan salah satu agama yang diakui di Indonesia.

"Selain itu, orang-orang Gafatar datang ke Kalbar tidak melalui proses pencatatan kependudukan sebagaimana disyaratkan oleh UU. Dari ribuan orang yang tiba di sana, hanya beberapa orang yang melaporkan diri ke dinas kependudukan," tandas Saleh.

Selain itu, Komisi VIII meminta aparat Kepolisian untuk mencari para pemimpin Gafatar. Mereka harus dimintai klarifikasi terkait berbagai dokumen yang ditemukan. "Jika benar ada yang menyimpang, harus dituntut sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA