PSI Serukan Negara Hadir Dalam Kasus Gafatar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 26 Januari 2016, 08:58 WIB
PSI Serukan Negara Hadir Dalam Kasus Gafatar
rmol news logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerukan Negara berperan dan hadir dalam penyelesaian kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). T‎erlepas apakah Gafatar kemudian dinyatakan bersalah atau tidak secara hukum, PSI meminta Negara beserta aparat keamanan memberikan perlindungan maksimal.

‎"B‎ukan untuk melindungi Gafatar beserta ajarannya tetapi perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia dan penegakan asas praduga tak bersalah," ‎ujar Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangan (Senin, 26/1).

‎‎PSI meminta Negara memberikan prioritas perlindungan keamanan dan ketersediaan kebutuhan pokok kepada kelompok anak kecil, manula dan difabel. Negara harus memastikan bahwa tidak terjadi kekerasan dan pemaksaan kehendak dari pihak manapun, termasuk dari pihak Gafatar dan keluarga mereka sendiri.‎

‎PSI juga meminta Negara memastikan seluruh kelompok perempuan yang terlibat dalam kelompok Gafatar tidak menerima perlakukan pemaksaan kehendak dari pihak manapun. ‎

‎"Keikutsertaan mereka bukan atas keinginan dan kesadaran sendiri, melainkan keadaan yang dipaksakan sebagai bagian dari konstruksi sosial dan ketergantungan ekonomi yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan umum perempuan di Indonesia," katanya.‎

‎Selain itu PSI menyerukan Pimpinan Gafatar segera mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku, tidak memaksakan ajaran kepada pihak lain, tidak menyebarkan ajaran dan keyakinan dengan menjelek-jelekkan keyakinan orang lain, dan tidak menyebar kebencian dan intoleransi.

‎"Negara  harus segera memberikan kepastian hukum kepada Gafatar dan pengikutnya agar ekses sosial tidak meluas menjadi kebencian," seru Grace lagi.

‎Di lain pihak dia mengimbau masyarakat Indonesia menahan diri untuk melakukan tindakan kekerasan. Tidak pada tempatnya, kata Grace, menyelesaikan persoalan perbedaan keyakinan dengan tindakan yang justru tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. 

‎"Berikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini hingga batas waktu tertentu," imbuhnya.

‎Dia juga mengimbau media massa hendaknya tidak melakukan eksploitasi konten-konten kekerasan dan kemarahan yang membawa ketidakjernihan cara pandang publik terhadap persoalan Gafatar.[dem]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA