Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementerian Agama Harus Menjadi Leading Sector Dalam Program Deradikalisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 18 Januari 2016, 22:58 WIB
Kementerian Agama Harus Menjadi <i>Leading Sector</i> Dalam Program Deradikalisasi
Saleh Partaonan Daulay
rmol news logo Komisi VIII mendesak Kementerian Agama untuk melakukan langkah-langkah koordinatif dengan kementerian dan lembaga lain dalam upaya mengantisipasi penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 18/1).

Pasalnya, selain memiliki jaringan yang cukup luas di seluruh tanah air, Kemenag juga bisa menjalin kerjasama dengan ormas-ormas dan tokoh-tokoh masyarakat. Apalagi, Kemenag mampu menampilkan pandangan keagamaan yang lebih mudah dipahami masyarakat.

"Sayang sekali kalau potensi itu tidak dimanfaatkan. Kalau ada koordinasi dengan BNPT dan Kepolisian, program yang ada sangat bisa bersinergi dan saling melengkapi," ungkap anggota Fraksi PAN ini.

Selain itu, Menteri Agama juga dipandang mampu menjadi leading sector dalam program-program deradikalisasi. Selain Kantor-kantor Urusan Agama, Kementerian Agama juga memiliki jaringan pada seluruh madrasah dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Begitu juga perguruan tinggi keagamaan dengan dosen-dosen yang tingkat pemahaman keagamaannya dinilai sangat baik. Para tenaga pendidik di lembaga-lembaga pendidikan tersebut tentu bisa diajak untuk bersama-sama mengajarkan praktik pelaksanaan agama yang damai dan toleran.

"Kementerian Agama juga bisa mendesain kurikulum terkait isu ini. Yang jelas, kami melihat potensi besar dimiliki kemenag. Tinggal bagaimana memanfaatkannya saja," tandas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA