Akademisi DR. M. AS Hikam APU, sepakat dengan tindakan politikus PKS tersebut.
"Saya setuju 100% dengan sikap tegas Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (FH), yang menengur dan menolak para petugas KPK yang membawa pasukan bantuan dari Brimob Polri saat melakukan kegiatan penggeledahan di DPR," tegas Hikam (Sabtu, 16/1).
Mantan anggota DPR RI ini mengakui penggeledahan adalah tindakan yang sah (legitimate) dan dibenarkan oleh hukum, termasuk kepada lembaga negara seperti DPR. Namun demikian, proses tersebut tetap harus sesuai aturan (hukum acara) dan etiket, termasuk tetap menjaga martabat lembaga.
"Penggeledahan di DPR tidak bisa disamakan begitu saja dengan penggeledahan kriminal yang membahayakan keamanan fisik petugas atau publik. Demikian pula, lembaga negara seperti DPR tidak perlu digeledah dengan menggunakan pasukan bersenjata seperti itu," ungkapnya.
Menurut Menristek era Pemerintahan Abdurrahman Wahid ini pamer senjata di Parlemen tersebut akan menjadi sebuah pameran ketololan yang memalukan bagi KPK dan bisa mengurangi respek publik terhadapnya.
"Peristiwa ini juga akan menjadi sebuah peristiwa yang mencemarkan bangsa dan NKRI. KPK adalah lembaga yang sangat terhormat dan berwibawa. Karenanya ia tidak boleh sok berkuasa dan ia tetap harus mengikuti aturan main dan etika," demikian Hikam.
[zul]
BERITA TERKAIT: