BOM STARBUCKS

KPI Jatuhkan Sanksi Ke Delapan Lembaga Penyiaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 15 Januari 2016, 19:39 WIB
KPI Jatuhkan Sanksi Ke Delapan Lembaga Penyiaran
Idy Muzayyad/net
rmol news logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi kepada delapan lembaga penyiaran terkait pemberitaan tragedi bom di kawasan Sarinah.

Delapan lembaga penyiaran itu adalah Stasiun Metro TV, TVRI, Net TV, Trans 7, INEWS, Indosiar, TVOne dan Radio Elshinta.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad, sanksi dijatuhkan karena adanya pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P37SPS) tentang program siaran jurnalistik tentang akurasi berita dan larangan menampilkan gambar mayat.

Pada program "Breaking News" (Metro TV), pukul 11.20WIB, Kamis (14/1), menayangkan informasi yang tidak akurat "Ledakan di Palmerah", yang dapat menciptakan keresahan. Selain itu, KPI juga mendapati tayangan video amatir yang memperlihatkan visualisasi mayat tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah. Penayangan itu tidak layak dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, serta mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat yang menyaksikan program tersebut.

TVRI pada pukul 13.27 WIB menampilkan running text yang tidak akurat "Ancaman bom dilakukan di Palmerah, Jakarta dan Alam Sutera, Tangerang Selatan". KPI menyesalkan TV Publik menayangkan running text yang tidak akurat.

Penayanganan visualisasi mayat juga dilakukan oleh Trans 7 pada program jurnalistik "Redaksi" yang tayang pukul 12.13 WIB. Gambar tersebut ditayangkan tanpa disamarkan (blur) sehingga terlihat secara jelas. Hal serupa juga dilakukan oleh stasiun Net TV pada program jurnalistik "Net Update: Breaking News" pukul 11.27 WIB.

Idy Muzayyad berharap kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa jurnalistik di Indonesia harus berbenah, agar dalam memberitakan tidak hanya berpatokan pada kecepatan melainkan ketepatan (akurasi).

"Apalagi ini adalah berita yang berkaitan dengan tragedi. Ke depan, tampilan mayat dan jenazah jangan ada lagi di layar kaca kita," ujarnya. [ald] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA