Penegasan itu disampaikan Wakil Rektor III Uhamka, Dr. H. Bunyamin lewat keterangan tertulis petang ini (Kamis, 14/1).
Sebelumnya disebutkan bahwa DWP menyelesaikan pendidikan di SDN Pejaten Timur 03 (1979), SMP Asisi Jakarta (1985), SMAN 34 Jakarta (1988) dan alumni Universitas Hamka (2007).
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami melakukan penelusuran atas nama DWP tidak pernah terdaftar dalam Nomor Induk Mahasiswa dan juga tidak terdaftar sebagai alumni UHAMKA baik S1 maupun S2," tegasnya.
DWP yang merupakan politikus PDI Perjuangan tersebut ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Indonesia Bagian Timur.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: