Pejabat Daerah Harus Bisa Terjemahkan Gagasan Besar Jokowi Dan Menteri Basuki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 13 Januari 2016, 08:50 WIB
rmol news logo . Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional X Papua dan Papua Barat harus bisa menerjemahkan pikiran besar dan gagasan cemerlang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

"Balai Besar memegang peran strategis dalam aplikasi  kebijakan di lapangan," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Anak Asli Papua (Hipmas Papua), Arnold Udam, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 13/1).

Himpas Papua, lanjut Arnold, tentu akan berada di garda terdepan dalam mendukung kerja- kerja Kepala Balai, Osman Marbun. Himpas pun telah merapatkan barisan untuk mendukung penuh Osman Marbun guna membawa perubahan bagi kehidupan dan kemakmuran masyarakat asli Papua dalam Era Otonomi Khusus Papua.    

"Pada masing-masing lokasi akan ditandatangani sebanyak 10 paket yang terdiri dari paket kontraktual baik pekerjaan fisik maupun jasa konsultansi," ungkap Arnold.

Arnold mendukung penuh pernyataan Presiden Joko Widodo agar pembangunan infrastruktur  Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat dapat banyak menyerap tenaga kerja tanpa melupakan penggunaan teknologi dan alat berat, dilakukan oleh kontraktor lokal, serta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Hipmas Papua, lanjut Udam, akan menjadi mitra strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun lokal di Papua. Hal ini dalam rangka ikut mewujudkan agenda Nawacita Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diantaranya mengkonkrtikan kemandirian ekonomi dan meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing.   

"Terobosan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono diawal tahun 2016 ini patut diteladani dan menjadi referensi bagi Kementerian, Badan dan Lembaga Negara lainnnya untuk mendorong upaya-upaya percepatan pembangunan di tanah Papua," ungkap Arnold Udam. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA