"Dari surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kemenkum HAM tempo hari, dan sesuai dengan hukum yang ada, maka Munas Bali yang sah dan telah sesuai AD/ART," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Nurdin Halid, sebagaimana dilansir
JPNN (Selasa, 12/1).
Dia menerangkan, sejak awal kedua kubu sudah sepakat menghormati proses hukum. Kesephaman itu menyangkut sama-sama menghargai proses hukum dan menghormati keputusan hukum.
"Namun yang terjadi, mereka (kubu Agung) justru mengingkari keputusan hukum tersebut," kata Nurdin.
Dia menekankan, setiap kader harus konsisten harus menegakkan AD/ART partai tersebut.
"Boleh saja munas dilaksanakan asal tetap harus dalam kontek penjelmaan AD/ART partai. Di luar itu saya pasti tentang," tegas Nurdin, sambil mengatakan bila secara hukum maka kepengurusan Partai Golkar yang sah adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie.
[ysa]
BERITA TERKAIT: