Jangan Didiamkan, "Japrem" Di Freeport Harus Disikat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 12 Januari 2016, 03:55 WIB
Jangan Didiamkan, "Japrem" Di Freeport Harus Disikat
foto: net
rmol news logo . Mencuatnya kasus "papa minta saham" PT. Freeport Indonesia yang membuat ramai ruang publik harus berujung, tidak bisa didiamkan begitu saja.

Presidium Front Revolusi Selamatkan Kekayaan Bangsa (Foros)-Bangsa, Rakhmat Abril Kholis mengatakan harus diusut tuntas siapapun yang menjual kekayaan bangsa untuk kepentingan kelompoknya. Selain itu, penting untuk memastikan dan mengawal Freeport Indonesia agar tidak menabrak batas keadilan yang ada.

"Anomali di tengah tarik ulur kasus Freeport ini, kondisi masyarakat di Papua tempat perusahaan ini berdiam hingga kini sangat jauh dari kesejahteraan. Inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama, agar kekayaan itu memang sudah sepantasnya memberikan kesejaheraan untuk rakyat Indonesia," ungkapnya dalam rilisnya, Selasa (12/1).

Untuk itu, Foros-Bangsa mendesak Pemerintah agar bisa memastikan sumber daya alam yang dikelola oleh Freeport Indonesia harus dimanfaatkan secara adil bagi bangsa dan negara.

DPR juga didesak untuk membentuk Pansus Freeport untuk menyelidiki lebih mendalam agar Freeport bebas dari intervensi siapapun yang merugikan negara.

"Terakhir, penegak hukum harus mengusut tuntas "japrem" alias jatah preman di Freeport yang diduga dilakukan oleh orang perorang," demikian Rakhmat Abril Kholis. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA