Dari 2.730 ekor burung yang disita BBKSDA Jatim di Pelabuhan Tanjung Perak pada 2 Desember 2015 lalu, tinggal 308 ekor burung yang dikirim kembali ke hutan Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari ini (Sabtu, 9/2).
Ribuan burung-burung yang disita tersebut terdiri dari Beo, Murai Batu, Branjangan Jawa, Cililin, Kacer, Merbah Mata Merah, dan Cucak Ijo.
Investigator senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group, Marison Guciano, menyesalka kasus kematian burung ini. Menutrut dia hal ini terjadi karena pengangkutan yang tidak memenuhi asas animal welfare. Burung ditempatkan dalam kardus kecil dan sempit.
Selain itu, lanjutnya dalam keterangan beberapa saat lalu, terlalu lamanya di kurung di dalam kandang karantina disertai buruknya penanganan menjadi penyebab matinya ribuan burung sitaan tersebut.
"Saat diselundupkan, ribuan burung itu ditempatkan dalam kardus kardus kecil dan sempit akibatnya banyak burung mati karena stres berlebihan (over stress) dan kepanasan,†tuturnya.
Selain itu, tambahnya, terlalu lama ditempatkan di kandang karantina akan meningkatkan resiko kematian burung karena rentan tertular penyakit.
"Lama di dalam kandang karantina juga membuat burung semakin kehilangan sifat liarnya. Ini tentu rentan saat burung burung itu dikembalikan ke habitatnya di alam liar," jelas Marison.
[ysa]
BERITA TERKAIT: