POLEMIK PENGPENG

Peneliti LSP: Kalau Saja Keluarga JK Tidak "Baper"...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 31 Desember 2015, 20:37 WIB
Peneliti LSP: Kalau Saja Keluarga JK Tidak "Baper"...
rizal ramli/net
rmol news logo Polemik mengenai dwifungsi penguasa dan pengusaha atau pengpeng yang dilemparkan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli beberapa hari belakangan ini dinilai positif.

Bagaimanapun juga, salah satu pekerjaan rumah yang ditinggalkan reformasi belasan tahun lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Bila digabungkan dengan keterlibatan aktif warganegara dalam merespon berbagai isu di level elit, maka polemik ini diharapkan dapat mendorong semua pihak, terutama pejabat negara, untuk terbiasa transparan dan tidak memanfaatkan jabatan demi kepentingan yang lebih sempit daripada kepentingan nasional.

Demikian pesan yang disampaikan peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Agus Priyanto dalam perbincangan dengan redaksi, Kamis malam (31/12).

"Menurut saya, istilah pengpeng yang digunakan Rizal Ramli adalah ekspresi dari sikap politiknya selama ini yang anti terhadap praktek politik oligarki yang berkelindan dengan praktik KKN," ujar Agus.

Di sisi lain, Agus menilai, reaksi anggota keluarga Jusuf Kalla, diwakili sang keponakan Erwin Aksa, yang menenteng wacana pengpeng sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi.

"Dia (Erwin Aksa) mengatakan bahwa istilah pengpeng tidak ada di dalam kamus. Tentu saja tidak ada, tetapi substansi dari pengpeng ada dan tidak terbantahkan, tidak hanya di dalam kamus tetapi juga dalam praktik di era Orde Baru, dan masih ada sampai kini," jelas Agus.

Kalau saja Erwin Aksa, sambung Agus, tidak baper atau membawa ke perasaan pernyataan Rizal Ramli itu, tentu Erwin Aksa akan menyadari bahwa istilah pengpeng senada dengan oligarki dan istilah yang paling dikenal masyarakat Indonesia, KKN. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA